Pengelolaan
kelas pada dasarnya adalah merupakan proses kegiatan pengendalian dalam proses
belajar-mengajar agar berlangsung dengan dinamis, produktif, efektif dan
efisien sehingga tercipta situasi dan kondisi kelas yang harmonis bagi berlangsungnya
kegiatan belajar mengajar.
Dalam
pengertian yang demikian terkandung fungsi dan tugas guru atau wali kelas
sebagai berikut :
- A. Guru
Sebagai Manager
Adapun
tugas dan fungsi seorang manager adalah memenej orang-orang yang dipimpinnya
agar mau berbuat sesuai dengan keinginannya dalam rangka mencapai tujuan
organisasi.
Berkenaan
guru sebagai manager kelas maka tugas dan fungsinya adalah menggerakan
siswa-siswa nya dengan mempengaruhi, membimbing, memotivasi dan mengarahkan
agar siswa-siswa itu berbuat atau berprilaku sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai dalam kegiatan proses belajar mengajar.
Sehubungan
dengan itu Rex.F.Harlow mengetengahkan tiga kemahiran dasar yang harus dimiliki
oleh setiap manager yaitu :
- Kemahiran Tehnis ( Tehnical
Skill )
Kemahiran
ini lebih ditekankan kepada kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu
sesuai dengan tanggung jawabnya dalam posisi masing-masing dan bersifat
operasional. Sebagai contoh misalnya seorang guru, maka tehnical skill yang
harus dimilikinya adalah keterampilan dalam mengajar. Keterampilan itu antara
lain keterampilan menjelaskan, keterampilan bertanya, keterampilan
menggunakan variasi, keterampilan memberikan penguatan, keterampilan membuka
dan menutup pelajaran, keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan,
keterampilan mengelola kelas, dan keterampilan membimbing diskusi kelompok
kecil.
- Kemahiran dalam Berkomunikasi
dengan sesamanya ( Human Skill )
Kemahiran
ini lebih ditekankan pada pembinaan hubungan manusiawi antar bawahan dengan
bawahan dan antar bawahan dengan atasan sehingga tercipta suasana yang intim
dan akrab serta kerjasama yang baik antara masing-masing personal dalam
organisasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Sehubungan
dengan itu berkenaan dengan seorang guru, maka kemahiran ini berkaitan dengan
kemampuan guru dalam menciptakan, membina dan memelihara hubungan intern yang
harmonis di antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa dan guru dengan guru.
Dengan demikian di antara masing-masing pihak akan terjalin saling pengertian
dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing
sehingga dengan demikian akan menjamin kelancaran dalam proses belajar mengajar
di dalam kelas.
Sehubungan
dengan itu seorang guru hendaknya mampu menerapkan prinsip-prinsip hubungan
manusiawi di dalam kelas, yaitu :
a.
Sinkronisasikan tujuan sekolah/kelas dengan tujuan siswa. Ini berarti
guru selaku pimpinan harus berusaha mensinkronisasikan kepentingan
sekolah/kelas dengan kepentingan siswa. Keberhasilan guru dalam melaksanakan
tugasnya berarti terpenuhinya kebutuhan siswa. Siswa siswa diizinkan melakukan
atau berbuat apa saja dalam mengembangkan dirinya sepanjang tidak merugikan
kepentingan kelas/sekolah.
b.
Ciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Suasana belajar yang menyenangkan
meliputi antara lain kegiatan belajar yang menarik,penuh tantangan dan tidak
rutin, hubungan guru-siswa yang bersahabat, nuansa kelas yang membangkitkan
motivasi belajar seperti kebersihan, keindahan, dan penataan ruangan.
c.
Informalitas yang wajar dalam hubungan guru-siswa. Semakin baik manajemen
kelas, hubungan guru- siswa semakin informal, tanpa melupakan segi formal. Jika
informalitas terlalui merajai dalam hubungan guru-siswa, rasa hormat siswa
terhadap guru dapat berkurang. Sebaliknya jika formalitas hubungan guru-siswa
terlalu menonjol, maka kekakuan hubungan guru-siswa akan timbul yang
mengakibatkan tergannggu kelancaran siswa dalam belajar.
d.
Jangan perlakukan siswa sebagai mesin. Berbeda dengan uang, mesin, metode,
material, dan alat-alat kerja lainnya, siswa dalam belajar harus diperlakuan
secara wajar. Kepribadiannya diakui, keinginannya diperhatikan. Siswa bukan
benda mati yang dapat diperlakukan semaunya di luar batas-batas kemampuannya.
Oleh karena itu guru dalam memberikan tugas-tugas belajar kepada siswa harus
disesuaikan dengan batas-batas kemampuan manusiawinya.
e.
Kembangkan kemampuan siswa sampai pada tingkat yang maksimal. Setiap
orang dalam bekerja ingin mendapatkan kesempatan untuk menembangkan dirinya,
mereka ingin berprestasi, ingin maju, ingin kariernya berkembang. Oleh
karenanya guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk mewujudkan
dirinya, merealisasikan potensi yang dimilikinya semaksimal mungkin dalam
kegiatan belajar mengajar.
f.
Buat kegiatan belajar yang menarik dan penuh tantangan. Belajar yang
bersifat rutin cepat membosankan, sebaliknya belajar yang menarik dan penuh
tantangan akan memperbesar gairah belajar, memperluas imajinasi dan memperhebat
daya kereasi dan inisiatif. Sehubungan dengan itu guru harus mampu menciptakan
kegiatan belajar mengakar yang menarik dan penuh tantangan bagi siwa-siswa
sehingga dapat mendorong motivasi belajarnya.
g.
Berikan pengakuan dan penghargaan atas pelaksanaan tugas dengan baik. Guru
harus dapat mengakui dan menghargai pelaksanaan tugas dengan baik yang
dilakukan oleh siswa.Bentuk pengakuan dan penghargaan itu dapat berupa pujian,
ucapan terima kasih ataupun hadiah dan atau bentuk-bentuk lain.
h.
Sediakan alat perlengkapan belajar yang cukup. Kurangnya lancarnya pelaksanaan
tugas belajar, sering terjadi disebabkan oleh kurang tersedianya alat
perlengkapan belajar yang diperlukan oleh siswa agar dapat melaksanakan
tugasnya. Sehubungan dengan itu guru harus mengusahakan tersedianya alat
perlengkapan belajar yang diperlukan siswa agar dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik, seperti buku-buku yang diperlukan.
i.
The rigt man in the right place. Agar proses belajar mengajar dapat
berjalan dengan baik, maka baik guru maupun siswa ditempatkan sesuai dengan
kemampuannya. Guru yang mengajar suatu bidang studi tertentu haruslah
berkualifikasi pendidikan akademik yang sesuai dengan bidang studi yang
diajarkannya. Penempatan siswa dalam suatu kelas/prodi/jurusan hendalah sesuai
dengan bakat, minat dan kemampuannya. Jangan menempatkan siswa pada
kelas/prodi/jurusan yang tidak sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
j.
Memberikan imbalan atau penhargaan terhadap siswa yang berprestasi
. Setiap siswa yang berprestasi di kelas harus diberikan imbalan atau
penghargaan sesuai dengan prestasinya baik bersifat material maupun non
material. Misalnya dengan memanggil nama siswa yang mendapat rangking kelas ke
depan kelas pada saat menerima raport setiap akhir semester.
- Kemahiran menyelami keadaan untuk
dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penyelesaiannya (
Conseptual Skill )
Kemahiran
ini lebih ditekankan pada kemampuan dalam membaca situasi dan kondisi untuk
dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penyelesaian suatu masalah yang
berkaitan dengan organisasi.
Berkenaan
dengan tugas atau fungsi guru sebagai manager kelas, maka kemahiran ini adalah
kemampuannya untuk membaca situasi dan kondisi kelas serta kemampuannya dalam
memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kelas yang berkaitan dengan
upaya memelihara suasana belajar dan mengajar yang efektif.
Kemahiran
ini berkaitan dengan kemampuan guru atau wali dalam mengambil suatu keputusan (
decition making ) dalam menyelesaikan suatu masalah yang timbul dengan cara
berfikir ilmiah. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut : 1)
menyadari adanya masalah 2) merumuskan masalah 3) mengajukan hipotesis (
jawaban sementara terhadap masalah yang dirumuskan ) 4) mengumpulkan data dan
informasi baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif 5) Menganalisis data
baik secara induktif maupun deduktif 6) Menentukan alternatif pemecahan
7) Memutuskan tindakan yang diambil.
L.
Kotz menggambarkan kebutuhan kemahiran-kemahiran tersebut dalam kaitanya dengan
tingkat manager ( Higher Manager, Middle Manager dan Lower Manager ) sebagai
berikut :
CS
HS
TS
|
CS
HS
TS
|
CS
HS
TS
|
Dari
bagan di atas jelas kepada kita kita bahwa kemahiran dalam berhubungan dengan
sesamanya ( Human Skill ) diperlukan dalam semua tingkatan management.
Sedangkan kemahiran tehnical skill banyak diperlukan pada tingkat lower
manager. Kemahiran conseptual skill banyak diperlukan pada tingkat Higher
Manager. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tnggi kedudukan
seseorang dalam suatu organisasi, semakin sedikit memerlukan tehnical skill dan
semakin banyak memerlukan conseptual skill. Oleh karenanya dapat kita benarkan
suatu teori yang menyatakan bahwa suksesnya seorang pemimpin organisasi bukan
terletak pada tehnical skill, tetapi lebih ditentukan oleh managerial skillnya.
Berkaitan
dengan tugas dan fungsi seorang guru dalam pengelolaan kelas, bilamana wali
kelas kita pandang sebagai adminsitrator ( Top Manager ) maka kedudukannya
dalam kelas adalah sebagai Middle Manager. Oleh karena itu maka baik tehnical
skill maupun human skill dan conseptual skill sama-sama diperlukan dalam
tugasnya mengelola kelas.
- B. Wali
Kelas Sebagai Administrator
Perlu
diketengahkan terlebih dahulu perbedaan pengertian antara management dan
administrasi, sebelum kita membicarakan tentang apa tugas atau fungsi walikelas
sebagai administrator.
Telah
lama diperdebatkan orang-orang tentang jawaban atas pertanyaan manakah yang
lebih luas administrasi atau management. Bermacam macam pendapat telah
dikemukakan oleh para sarjana adminstrasi. Pendapat tersebut antara lain
mengatakan bahwa kedua istilah tersebut dapat dipandang sebagai kata-kata yang
sama artinya, bila dipakai untuk tujuan-tujuan praktis, tetapi beberapa ahli
yang lain cenderung untuk mengartikan administrator itu sama dengan Top
Management dan menganggap adminsitrasi itu mengandung penentuan penentuan.
Dalam arti yang demikian maka orang-orang yang mempunyai tugas untuk memimpin,
menjuruskan dan mengawasi adalah manager-manager dan hanya mereka yang ikut
serta secara luas dalam keputusan-keputusan kebijaksanaan adalah administrator-
administrator.
Pendapat
lain mengatakan bahwa management adalah merupakan inti dari pada administrasi,
karena management merupakan alat pelaksanaan utama adari pada administrasi.
Dalam melaksanakan tugasnya, management tidak melaksanakan sendiri
kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional, melainkan mengatur
tindakan-tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang yang disebut bawahan.
Dengan demikian keberhasilan administrasi sangat tergantung sekali pada
keberhasilan dalam management.
Berdasarkan
pendapat di atas, maka antara administrasi dan management tidak dapat
dipisah-pisahkan, hanya kegiatan-kegiatannya yang dapat dibeda-bedakan.
Administrasi adalah kegiatan yang berkaitan dengan penentuan kebijaksanaan
umum, sedangkan management adalah kebijaksanaan yang telah ditentukan pada
tingkat adminsitrasi.
Apabila
dilihat dari segi fungsional, administrasi mempunyai dua tugas yang utama ialah
:
- Menentukan tujuan menyeluruh
yang hendak dicapai ( Organizational Goal ).
- Menentukan kebijaksanaan umum
yang menyangkut seluruh organisasi ( General and Overall Policies ).
Sebaliknya
management berfungsi melakukan semua kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan
dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah
ditentukan pada tingkat administrasi. Ini tidak berarti management tidak
mempunyai wewenang untuk menentukan tujuan sendiri, akan tetapi tujuan yang
ditentukan pada tingkat management hanya bersifat departemental artinya tidak
bertentangan dan merupakan penjabaran dari pada tujuan yang telah ditentukan
pada tingkat administrasi. Demikian pula halnya dengan policy atau
kebijaksanaan, ini tidak berarti management tidak mempunyai wewenang
untuk menentukan kebijaksanaan sendiri, tetapi policy atau kebijaksanaan yang
ditentukan pada tingkat management hendaknya merupakan penjabaran dan tidak
bertentangan dengan policy atau kebijaksanaan yang telah ditentukan pada
tingkat adminsitrasi.
Sehubungan
dengan itu maka fungsi atau tugas wali kelas sebagai administrator adalah
sebagai berikut :
- Menentukan tujuan pengelolaan
kelas
Kelas
adalah merupakan suatu organisasi kecil yang merupakan bagian atau sub sistem
dari sekolah sebagai total sistemya. Oleh karena itu tujuan yang ingin dicapai
oleh kelas tidak lepas dari tujuan lembaga. Dengan demikian berarti tujuan
kelas yang ingin dicapai merupakan penjabaran dari tujuan lembaga. Tujuan
tersebut pada dasarnya adalah tujuan kurikulum yang sudah ditetapkan sesuai
dengan penjenjangan kelas menurut jenis dan tingkat sekolah.
Berkenaan
dengan tugas dan fungsi wali kelas sebagai administrator, maka tujuan yang
dirumuskan pada dasarnya adalah tujuan dalam pengelolaan kelas yaitu
menciptakan, memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi kelas yang
kondusif bagi belangsung proses belajar mengajar yang dinamis, efektif
dan produktif dalam rangka pencapaian tujuan kurikulum sesuai dengan
penjenjangan kelas menurut jenis dan tingkat sekolah masing-masing.
Adapun
yang dimaksud dengan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standard dan hasil belajar serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Sedangkan dalam pengertian
sempit kurikulum diartikan sebagai keseluruhan mata pelajaran yang diajarkan
sesuai dengan penjenjangan kelas masing-masing. Jadi dengan demikian yang
dimaksud dengan pencapaian tujuan kurikulum, menurut pengertian di atas
adalah keberhasilan dalam mencapai keseluruhan tujuan kesemua mata pelajaran
yang diajarkan pada tingkatan suatu kelas. Tujuan tersebut dikenal dengan
tujuan program /bidang studi yang dijabarkan menjadi tujuan kurikuler/mata
pelajaran. Tujuan ini dijabarkan kembali kedalam tujuan instruksional umum dan
tujuan instruksional khusus.
Secara
hirarchis tujuan-tujuan pendidikan tersebut dapat terperinci sebagai berikut:
- Tujuan Institusional
- Tujuan program/bidang studi
- Tujuan Kurikuler
- Tujuan Instruksional Umum
- Tujuan Instruksional Khusus
Keberhasilan
dalam pencapaian tujuan-tujuan tersebut sangat ditentukan sekali oleh
pengelolaan kelas yang dilakukan oleh guru/wali kelas. Pengelolaan kelas pada
dasarnya bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan dan mengembangkan suasana
belajar mengajar yang efektif, dinamis dan produktif, bagi berlangsungnya
proses belajar mengajar di suatu kelas. Agar pengelolaan kelas dapat
dilaksanakan secara terarah, maka diperlukan perumusan tujuan secara jelas.
Kejelasan perumusan tujuan ini, baik mengenai ruang lingkup sasarannya maupun
bidangnya akan memudahkan dalam menentukan tugas-tugas pokok yang akan
dilaksanakan dalam pengelolaan kelas.
Tugas
pokok adalah kegiatan yang harus dilaksanakan guna mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan tugas pokok
adalah sebagai berikut:
- Tugas pokok harus merupakan
bagian dari tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan tugas pokok berarti
upaya dalam rangka mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
- Tugas pokok harus dalam batas
kemampuan untuk dicapai dalam jangka waktu tertentu. Tugas pokok merupakan
landasan dalam penyelenggaraan semua kegiatan dalam pengelolaan kelas.
- Menetapkan Policy/Kebijaksanaan
dalam Pencapaian Tujuan Tersebut
Berdasarkan
tujuan pengelolaan kelas yang telah dirumuskan secara jelas tersebut, maka
ditentukan Policy/kebijaksanaan dalam pencapaiannya. Policy/kebijaksanaan ini
sangat penting artinya sebagai dasar atau landasan untuk berbuat atau bertindak
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka
mencapai tujuan yang telah digariskan. Policy/kebijaksanaan juga berguna untuk
dijadikan pedoman bagi guru-guru untuk membimbing, mempengaruhi dan menjuruskan
murid-murid dalam usaha untuk mencapai tujuan Instruksional. Policy/kebijaksanaan
dimaksud adalah berupa pengaturan tata tertib kelas yang harus dipatuhi oleh
guru maupun murid-murid dalam suatu kelas.
Policy/kebijaksanaan
tersebut merupakan alat yang dapat menjamin berlangsungnya proses belajar
mengajar yang dinamis, produktif, efektif dan efisien di kelas, karena baik
guru-guru maupun murid-murid akan berbuat atau berprilaku sesuai dengan tata
tertib atau peraturan yang telah digariskan sebagai suatu kebijakan atau policy
kelas. Pelanggaran atas policy/kebijaksanaan tersebut tentu akan mendapat
sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Policy/kebijaksanaan
kelas yang disusun oleh wali kelas itu harus dijabarkan dan tidak boleh
bertentangan dengan policy sekolah secara keseluruhan. Policy itu pada dasarnya
merupakan peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh
warga kelas. pada umumnya policy/kebijaksanaan kelas itu berisikan:
- Kewajiban siswa sebagai anggota
kelas
- Tata tertib siswa di dalam
kelas
- Larangan-larangan terhadap
siswa
- Sanksi terhadap pelanggaran
yang dilakukan
Kewajiban
siswa sebagai warga kelas antara lain berisikan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut:
- Menggunakan bahasaIndonesiayang
baik dan benar di dalam kelas.
- Memakai seragam sekolah bersih
dan rapi sesuai dengan ketentuan.
- Melaksanakan dan memelihara
keamanan, ketertiban, keindahan, kebersihan dan kekeluargaan di kelas.
- Menunjukkan sikap sebagai warga
kelas yang baik, belajar keras dan tekun, disiplin, sopan, santun, dan
cermat.
- Melaksanakan dengan baik tugas
yang dibebankan oleh guru-guru dengan rasa penuh tanggung jawab.
- Membimbing dirinya sendiri
dalam menghindarkan pengaruh yang dapat merusak nama baik dirinya sendiri
serta citra kelas.
- Melunasi sumbangan atau iuran
yang telah menjadi ketentuan kelas.
- Berpartisipasi secara aktif
dalam mengikuti setiap kegiatan osis dalam rangka menjaga nama baik kelas.
- Melapor kepada wali kelas atau
guru atas suatu hal yang diketahui telah terjadi atau mungkin terjadi yang
dapat merusak keserasian dan keamanan lingkungan kelas.
Tata
tertib kelas antara lain berisikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Setiap pelajaran dimulai siswa
harus sudah berada di tempat dan menyiapkan diri untuk mengikuti dengan
tertib dan penuh perhatian terhadap pelajaran yang akan di sampaikan oleh
guru.
- Siswa tidak diperkenankan
keluar masuk ruangan kelas sewaktu pelajaran berlangsung tanpa seizin guru
kelas.
- Siswa yang terlambat datang
untuk mengikuti pelajaran, tidak diperkenankan langsung masuk kelas
sebelum mendapat izin dari guru piket atau petugas yang ditunjuk.
- Ketua kelas atau wakilnya harus
mencari guru yang bersangkutan/melapor kepada guru piket atau petugas yang
ditunjuk, apabilalimamenit setelah bel dibunyikan, guru belum juga hadir
di dalam kelas.
- Siswa yang karena sesuatu sebab
tidak dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal, harus dapat
menunjukkansuratketerangan dari orang tua/wali mengenai sebab-sebab
ketidak hadiran dengan ketentuan:
- Tidak hadir karena sakit
selama 3 hari berturut-turut atau lebih,suratketerangan dari orang
tua/wali siswa.
- Tidak hadir tanpa keterangan
Sedangkan
larangan-larangan antara lain berisikan:
- Berisik selama pelajaran
berlangsung.
- Meminjam alat-alat perlengkapan
belajar temannya selama pelajaran berlangsung.
- Memakai perhiasan dan berhias
secara berlebihan atau memakai pakaian secara berlebihan.
- Membawa, mengedarkan dan
memperlihatkan buku bacaan, kaset video, kaset rekaman film dan sejenisnya
yang bersifat asusila atau dapat merusak moral.
- Membawa berbagai macam senjata
di kelas atau alat-alat lain yang dapat dijadikan sebagai senjata yang
dapat mengancam jiwa dan keselamatan orang lain.
- Berambut panjang melebihi
kerahnya (gondrong) bagi siswa putra, rambut harus disisir rapi.
- Membuang sampah atau
corat-coret di dalam kelas.
- Berpindah-pindah tempat duduk
tanpa seizin wali kelas
- Siswa tidak diperkenankan
berada di dalam kelas saat jam istirahat.
Pelanggaran
terhadap policy/kebijaksanaan kelas itu dapat dikenakan sanksi antara lain:
- Pernyataan lisan kepada yang
bersangkutan
- Peringatan tertulis/panggilan
kepada orang tua/wali siswa
- Tidak diperkenakan mengikuti
pelajaran yang sedang berlangsung
- Skorsing selama jangka waktu
yang ditentukan
- Diserahkan kembali kepada orang
tua/wali siswa yang bersangkutan atau dikeluarkan dari sekolah, apabila
tindakan-tindakan seperti tersebut diatas tidak membawa hasil yang
diharapkan.